Senin, 27 Desember 2010

SOFTWARE PENGOLAH NILAI

Alhamdulillah....! Akhirnya program pengolah nilai dengan menggunakan Microsoft Excel telah selesai dibuat. Bagi yang berminat untuk mencoba program ini silahkan saja DOWNLOAD DISINI. Program ini dibuat untuk mengolah baik NILAI HARIAN, TUGAS maupun NILAI UJIAN SEMESTER dan bahkan Nilai Remidi pun bisa langsung diinputkan ke program ini dan akan secara otomatis akan menyesuaikan dengan KKM

Senin, 20 Desember 2010

STANDAR MINIMAL UN 2011

Standar nilai minimal UN untuk tahun depan bobot lebih besar 5,5. Maksimum 2 mata pelajaran dengan nilai minim 4 dan maksimum 4 mata pelajaran di atas 4,25 

 
Mendiknas M Nuh (Senin, 13 Desember 2010)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Para siswa harus bersiap-siap. Mendiknas, M Nuh, mengatakan standar kelulusan ujian nasional tahun depan akan dinaikkan.

Kelulusan UN 2011 = Raport + UN

JOMBANG – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan, pemerintah akan memasukkan nilai rapor sebagai salah satu komponen perhitungan kelulusan siswa.

Kebijakan ini akan dimasukkan dalam draf Ujian Nasional (UN) baru yang sedang disusun pemerintah. “Kalau sebelumnya UN menjadi satu-satunya syarat kelulusan, tahun depan tidak. Hasil ujian kelas juga dipakai untuk mengukur kelulusan,” tegas Nuh di Jombang, Selasa, 7 Desember, kemarin.
Mendiknas mengingatkan, falsafah UN ke depan adalah komprehensif plus dan kontinuitas. Komprehensif merupakan sistem yang menentukan kelulusan siswa. Kemendiknas, ujarnya, akan merangkul seluruh kompetensi dan prestasi siswa yang diajarkan di sekolah seperti afektif, kognitif, dan psikomotorik mulai dari kelas satu hingga tiga untuk tingkat SMP dan SMA. “Adapun kontinuitas berarti memperhatikan hasil ujian dari jenjang di bawahnya karena jenjang itu berkaitan,” jelasnya.

Minggu, 19 Desember 2010

PENDIDIKAN KARAKTER

Tentang Pendidikan Karakter

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat